1. Sebutkan
dan jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan berbagai organisasi profesi beserta
kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional
maupun global (Minimal 5)?
Jawab :
a.
PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR
PROFESIONAL-PII
Tujuan
Dasar PII adalah, mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota,
mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga
setara dengan para Insinyur di negara lain, mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi
kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat
terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional. Insinyur
memiliki kode etik di Indonesia yang disebut “Catur Karsa Sapta Darma Insinyur
Indonesia” dan kode etik insinyur diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar
dan tuntunan sikap, diantaranya adalah:
·
Mengutamakan keluhuran budi.
·
Menggunakan pengetahuan dan
kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
·
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
·
Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
b.
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia
(ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu
asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan
bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode
etik ASTTI antara lain.
·
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta
memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan &
peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan
hukum.
·
Tanggap terhadap kemajuan &
senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian
& Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
·
Penuh rasa tanggung jawab serta selalu
berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang
tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
·
Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang
dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses
persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/ tindakan
tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
·
Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa
dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada
Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
c.
IIE
(Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers
(IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung
profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas
dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American
Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk
mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa
baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional
tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross,
Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
d. ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
e. PERHIMPUNAN
ERGONOMI INDONESIA
Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI)
adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar,
pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun
dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing
membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi
Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan
secara nyata. Berikut ini merupakan tanggung Jawab profesional dari PEI.
1)
Integritas profesional dan Kerahasiaan.
2)
Penyimpanan Data.
3)
Integritas tanggung jawab
profesional dengan penuh kejujuran.
4)
Konflik kepentingan
Sumber: